Tentang Kami

Selamat datang di situs PT Butuha Bosi Sonitajaya!

PT Butuha Bosi Sonitajaya adalah sebuah perusahaan yang diresmikan tepat pada tanggal 26 November 2008. Awalnya, perusahaan ini berbentuk CV (commanditaire venootschap atau perseroan komanditer) bernama CV Butuha Bosi.

CV Butuha Bosi menjalankan usaha utama dalam bidang pengendalian hama dengan nama ContraPest. ContraPest digunakan sebagai branding agar masyarakat lebih mudah mengingat dan mengenalinya. ContraPest juga memberikan jasa pembersihan gedung atau rumah dan penjualan pestisida. ContraPest dengan bangga mengumumkan bahwa telah terdaftar sebagai anggota dalam National Pest Management Association (NPCA) dan Ikatan Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (IPPHAMI).

Dalam perkembangannya, CV Butuha Bosi telah berubah menjadi PT Butuha Bosi Sonitajaya sejak 10 November 2021.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai Divisi Pengendalian Hama “ContraPest”, silakan hubungi:

ContraPest
PT Butuha Bosi Sonitajaya
Jl. Gurami Raya No. 7, Rumbai 28261, Pekanbaru, Riau
Telp./Fax +62 761 51786
HP/WA +62 895 410 978 447
Email info@butuhabosi.id

Pengendalian Hama

Apa itu pengendalian hama?

Ada yang berpendapat bahwa pengendalian hama adalah bagian dari ilmu pengetahuan. Ada juga yang mengatakan pengendalian hama adalah sebuah sistem atau proses. Bagi sebagian besar orang, pengendalian hama hanyalah kegiatan membunuh serangga atau hama lainnya dengan bahan kimia dan perangkap. Banyak juga yang berpikir pengendalian hama adalah tindakan satu kali, selesai.

Mengapa kita membutuhkan pengendalian hama?

Sebagian besar serangga dan hama lainnya tidak berbahaya dan bermanfaat bagi ekosistem kita walaupun serangga tidak terlalu disukai, ditolerir, atau diinginkan. Sebab, serangga dapat mengganggu, atau bahkan menjadi masalah kesehatan dan keselamatan yang serius.

Berikut adalah alasan-alasan mengapa serangga dan hama lainnya perlu dikendalikan:

  • Hama memiliki penampilan menakutkan, seperti laba-laba atau ngengat.
  • Hama menggigit atau menyengat, seperti kutu, lebah, atau lipan.
  • Hama agresif, seperti tawon atau kalajengking.
  • Hama menyebarkan penyakit, seperti tikus, kecoak, atau kutu.
  • Hama menyebabkan reaksi alergi, seperti lebah, lalat, atau lipas.
  • Hama mengeluarkan bau busuk, seperti kutu biji pinus atau kumbang.
  • Hama merusak bangunan, kebun, dan barang-barang, seperti tikus, rayap, atau semut.

Pengendalian Hama VS Pengelolaan Hama

Pengendalian hama (pest control) adalah suatu tindakan segera untuk menangani masalah tertentu. Biasanya dilakukan dalam bentuk aplikasi atau perawatan satu kali.

Pengelolaan hama (pest management) adalah pendekatan jangka panjang, komprehensif, dan edukatif. Dalam rangkaiannya, pembahasan akan mencakup masalah hama saat ini dan tindakan pencegahan masalah di kemudian hari. Pengelolaan hama juga mencakup rencana pengendalian hama terpadu.

Pengendalian hama dan pengelolaan hama biasanya berjalan bersama-sama. Keduanya diperlukan untuk menyelesaikan masalah seefektif dan seefisien mungkin.

Proses Pengendalian Hama

Pengendalian hama adalah proses meminimalkan atau menghilangkan hama yang tidak diinginkan dari ruang yang ditempati manusia. Pengendalian hama ini ditangani oleh spesialis pengendalian hama (pest control specialist). Dalam tindakan-tindakan pengendalian hama yang termasuk dalam proses tersebut, spesialis dibantu oleh operator/teknisi pengendalian hama (pest control technician).

Spesialis pengendalian hama juga akan berbagi informasi tentang masalah hama dan mendidik mereka untuk menangani masalah tersebut dan mencegahnya terjadi lagi.

Namun begitu, ingatlah bahwa kata kunci dalam pengendalian hama adalah pengendalian, yang berarti mengendalikan hama dan situasi. Anda tidak bisa mendapatkan kontrol penuh tanpa menerapkan beberapa tingkat pengelolaan hama sekaligus.

Jika Anda memiliki pertanyaan tentang cara terbaik menangani masalah hama, silakan hubungi kami di info@butuhabosi.id.